ASURANSI KEBAKARAN RUMAH TINGGAL, MURAH TAPI DIREMEHKAN

Banyak orang yang mengira bahwa asuransi kerugian sama dengan asuransi jiwa. Ketika ditawari produk asuransi kebakaran untuk rumah tinggal misalnya, pertanyaan pertama biasanya adalah berapa bayarannya per bulan. Pembayaran premi untuk asuransi kerugian tidak sama dengan asuransi jiwa. Untuk asuransi kerugian, pembayaran premi hanya satu kali untuk satu tahun. Ketika disampaikan demikian muncul anggapan bahwa preminya mahal. Hal ini tentulah tidak sepenuhnya benar. Mari kita lihat, misalnya anda memiliki rumah dengan nilai bangunan sebesar Rp. 300.000.000,- (ingat, nilai bangunan tidak termasuk harga tanah). Tarif premi asuransi kebakaran untuk bangunan yang digunakan sebagai rumah tinggal adalah 0,294%o (permil/per seribu). Jumlah premi adalah perkalian nilai bangunan rumah dan tarif premi, Rp. 300.000.000 x 0,294%o = Rp. 88.200, plus biaya polis dan materai yang berkisar antara Rp. 30.000 – Rp. 50.000, sehingga total yang harus dibayarkan sekitar Rp. 138.200. Jumlah ini jika dibagi  per hari dalam setahun menjadi sekitar Rp. 380/hari. Sayangnya premi ini harus dibayarkan sekaligus. Setelah polis anda terima, anda memiliki waktu sekitar 30 hari untuk menyelesaikan pembayaran tersebut atau polis menjadi batal dengan sendirinya.

Apa manfaatnya bagi anda? Jaminan yang diberikan dalam polis asuransi kebakaran sering disingkat dengan FLEXAS, merupakan singkatan dari Fire (kebakaran), Lightning (petir), Explosion (ledakan), Aircraft falling (kejatuhan pesawat terbang), Smoke (asap). Polis ini berbunyi demikian : memberikan jaminan ganti rugi terhadap harta benda yang dipertanggungkan dalam polis yang diakibatkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat dan asap. Harta benda tersebut termasuk bangunan, perabotan rumah tangga, inventaris dsb. Agar mendapatkan penggantian apabila terjadi musibah kebakaran sebaiknya semua tercantum dalam polis. Dengan kata lain dengan membayar sebesar Rp. 138.200, anda memiliki jaminan untuk memperoleh ganti rugi sebesar maksimal Rp. 300.000.000 apabila bangunan rumah tinggal anda mengalami musibah yang diakibatkan oleh FLEXAS tadi, selama satu tahun.

Cukup murah ternyata, tetapi sering diremehkan. Mengapa?
  • Belum merasa perlu? Anda tidak perlu mengajukan permohonan polis asuransi kebakaran pada saat rumah atau property anda mengalami kebakaran atau kerugian FLEXAS lainnya. Tidak ada gunanya dan tentu saja tidak ada perusahaan asuransi yang akan mau menerimanya. Anda akan merasakan perlunya polis asuransi tersebut pada saat terjadi kerugian, tetapi anda tidak bisa membelinya pada saat kerugian itu terjadi. Belilah sebelum terjadinya kerugian.
  • Tidak mungkin terjadi kebakaran? Tidak ada jaminan bahwa properti anda tidak akan mengalami kebakaran/kerugian. Tetapi bila anda memiliki polis asuransi kebakaran, anda memiliki jaminan untuk memperoleh ganti rugi. Jadi, mengapa harus memilih opsi yang belum pasti sementara anda memiliki pilihan yang pasti?
  • Takut tertipu? Nantinya tidak ada ganti rugi? Klaim dipersulit? Jangan khawatir, gunakan jasa Broker Asuransi, gratis lagi, tidak dikenakan biaya apapun. Broker asuransi bertindak untuk kepentingan Anda berbeda halnya dengan marketing dan agen asuransi. Anda cukup menghubungi perusahaan Broker Asuransi dan mereka yang akan mengatur semuanya untuk anda. Anda tinggal terima polis dan melakukan pembayaran preminya. Pada saat terjadi kerugian juga sama halnya. Anda hanya perlu menghubungi perusahaan broker Asuransi dan mereka yang akan mendampingi anda selama proses klaim berlangsung sampai anda menerima pembayaran ganti rugi.

Tunggu apalagi, hubungi Broker Asuransi terdekat di Kota Anda!
Previous
Next Post »